Sungguh Umar RA pernah mengutus (seorang sahabat nabi SAW bernama) Hamzah, sebagai amil zakat. Ternyata dia bertemu lelaki (dari keluarga besar Sadu Hudzaim) yang pernah menggauli budak perempuan istrinya. Hamzah mencari kafil (orang yang menjamin ‘aman’ lelaki tersebut). Hingga Hamzah datang pada Umar, yang ternyata telah mendera lelaki tersebut 100 kali.
Umar membenarkan tindakan para kafil, dan memberi ampunan, dengan alasan ‘lelaki tersebut’ belum tahu hukum.
Kisah lengkapnya, Hamzah disetori zakat. Tiba-tiba dia mendengar perintah lelaki pada istrinya, “Lunasilah! Zakat budak laki-lakimu.”
Beberapa orang berkata, “Harta kekayaan budak ini milik bayi laki-laki anak budak.”
Ternyata mereka mau bertobat. Yang menjadi kafil, keluarga mereka.
Ponpes Mulya Abadi Mulungan