Peperangan sangat panjang telah melelahkan penduduk Damaskus.
Raja menyerahkan negerinya pada Abu Ubaidah. Namun, ‘Penerimaan Abu Ubaidah’ pada negeri Damaskus, ditentang keras, oleh sebagian pasukan Muslimiin. Karena
itulah, tokoh-tokoh Muslimiin berkumpul, untuk mempertimbangkan lagi ‘kebijakan
Abu Ubaidah’.
Masih banyak pasukan Muslimiin yang bersikeras, ‘akan melanjutkan
peperangan’. Dalam musyawarah itu Mu’adz, Yazid bin Abi Sufyan, dan pendukung
mereka, berkata, “Sebaiknya kita menyetujui keputusan Abu Ubaidah bin Jarrah.
Hentikanlah peperangan, karena penduduk kota ini belum pernah ditaklukkan oleh
suatu kaum. Artinya ‘kita mendamai mereka ini’ sudah merupakan kemenangan
besar. Selain itu, kita tidak perlu takut Raja Hiraqla yang berada di
Anthokiyah (انطاكية). Kalau dia tahu ‘kita
telah mendamai’ lalu kita berkhianat, justru kemungkinan ‘kota ini’ takkan kita
taklukkan secara damai, selamanya. Yang pasti ‘kalian mendamai’ akan lebih baik,
daripada mereka tewas kalian bunuh.”
Pada Khalid, beberapa tokoh berkata, “Semua penduduk yang telah
kau taklukkan dengan pedangmu, di bawah kekuasaanmu. Tetapi Abu Ubaidah, tetap bergabung dalam kemenangan itu. Mengenai ‘penerimaan negeri ini’, kalian berdua
agar menulis surat pada Khalifah Abu Bakr, untuk minta petunjuk. Petunjuk
beliau yang harus kita terima.”
Khalid menjawab, “Ya! Saya menyetujui kemauan kalian! Kaum
Damasku, saya jamin aman! Tetapi dua orang laknat, Tuma dan Harbis! Harus
dikecualikan. [1] Dia harus keluar dari
kota ini. Dan semoga Allah selalu melaknat, di manapun mereka berdua berada.”
Pada Khalid, Abu Ubaidah berkata, “Justru dua orang ini yang pertama kali mengajukan permohonan damai. Semoga Allah menyayang kau, tapi
jangan merusak kebijakanku.”
Khalid menjawab, “Kalau bukan kau yang melindungi, dua orang itu
telah saya bunuh semuanya.”
Abu Ubaidah berkata, “Persyaratan inilah yang diminta oleh dua
orang itu, dalam ‘perjanjian damai’.”
Tuma dan Harbis tokoh besar Damaskus, tampak sangat ketakutan,
karena Khalid ‘belum menyetujui kebijakan’ Abu Ubaidah, sepenuhnya. Takut
kalau dibunuh.
Dua orang itu menghadap Abu Ubaidah, membawa penerjemah.
Pada penerjemah, Mereka berdua bertanya, “Apa yang dikatakan oleh (Khalid) lelaki ini?.”
Pada penerjemah, Mereka berdua bertanya, “Apa yang dikatakan oleh (Khalid) lelaki ini?.”
Pada Abu Ubaidah, penerjemah bertanya, “Bagaimana kami harus
menyikapi keputusan tuan, dan sahabat tuan? Sahabat tuan ini akan mengkhianati
kami. Padahal kami dan seluruh penduduk negeri ini telah bersepakat ‘minta
damai’. Sebetulnya khianat bukanlah tabiat kalian kan? Begini saja, bebaskanlah
saya dan kaum saya, untuk ‘keluar kota’ melewati jalan yang kami pilih.”
Melaui penerjamah, Abu Ubaidah berkata pada Tuma, “Kamu di
dalam jaminan keamananku. Silahkan pergi melewati jalan manapun yang kau pilih.
Namun jika telah berani memerintah kaum di suatu tempat, berarti kamu telah lepas
dari jaminan keamananku. Begitu pula kaummu.”
Melalui penerjemah, Tuma dan Harbis berkata, “Kami di dalam
‘jaminan aman’ tuan hanya selama tiga hari. Selebihnya sudah tidak lagi.
Artinya jika telah lebih dari tiga hari, kami boleh diserang dan ditangkap, untuk
dijadikan budak atau dibunuh.”
Khalid menjawab, “Saya setuju! Tetapi jangan membawa apapun dari
kota ini, kecuali sekedar perbekalan!.”
Abu Ubaidah mengingatkan, “Ucapan ini, menjurus pada ‘merusak
perjanjian damai’. Mereka boleh keluar membawa siapa saja, dan harta kekayaan
mereka.”
Khalid berkata, “Ya, saya mengalah! Tapi jangan membawa pedang,
yang ini saya melarang.”
Setelah diberi tahu mengenai ‘maksud Khalid’ oleh penerjemah, Tuma
protes, “Nggak bisa! Kami harus membawa pedang! Karena untuk membela diri jika
ada serangan penjahat!? Agar bisa sampai tujuan dengan selamat! Mumpung kami
masih di sini, putuskanlah kebijakan untuk kami.”
Abu Ubaidah berkata, “Semua saya perbolehkan membawa senjata,
tapi yang membawa pedang, tidak boleh membawa tombak. Yang membawa tombak,
jangan membawa pedang. Yang membawa busur jangan membawa belati.”
Setelah memahami kalimat itu, melalui penerjamah, Tuma berkata,
“Ya! Saya bisa menerima keputusan ini. Sepertinya kami semua nanti hanya akan
membawa pedang saja” Lanjutnya, “Saya takut Khalid ini. Mintalah, agar dia
menulis pernyataannya.”
Abu Ubaidah berkata, “Kamu ini bagaimana? Kami semua bangsa
Arab! Tidak akan berkhianat maupun menipu! Biasa, dia itu omongannya memang
begitu, tapi selalu melaksanakan ucapan dan janjinya. Dan takkan berkata
kecuali yang benar.”
Raja Tuma dan Harbis mengumpulkan rakyat yang akan ikut berpindah ke luar kota. Penduduk sibuk, bersiap-siap mengikuti Raja Tuma
dan Harbis. Untuk berpindah ke luar kota.
In syaa Allah bersambung.
Ponpes Kutubussittah Mulya Abadi Mulungan Sleman Jogjakarta Indonesia need moneys to buy land for Worship
Ponpes Kutubussittah Mulya Abadi Mulungan Sleman Jogjakarta Indonesia need moneys to buy land for Worship
فقال
لهم خالد بن الوليد: قد أجبت إلى ذلك وقبلت مشورتكم فأما أهل دمشق فقد امنتهم إلا
هذين اللعينين توما وهربيس.
0 komentar:
Posting Komentar