Dalam Muqoddimahnya,
Muslim menulis “Bismillaah Arrohmaan Arrohiim. Al-Hamdu lillaahi
Robbil-Aalamiiiin. Wal-Aaqibatu lil-Muttaqiiin. Washollalloohu alaa Muhammadin
Khootamil-Anbiyaai wal-Mursaliiin. Ammaa bakdu :
Sungguh kau yang (semoga disayang oleh Allah) telah menyatakan bahwa ‘benar-benar bertekat, mengadakan Penelitian Sejumlah Khabar (Hadits) Rasulillah SAW’. Mengenai :
2.
Pahala dan Siksaan.
3.
Yang membuat senang (beramal) dan membuat takut (maksiat).
4.
Dan lainnya. Dengan Isnad-Isnad yang dimanqulkan dan
diputarkan, di kalangan para Ahli Ilmu.
Kau (yang semoga dibimbing oleh Allah) ingin
diberi Sejumlah Khabar (Hadits) tersebut, dalam himpunan yang rapi.
Kau telah minta agar saya menerangkan padamu, di dalam himpunan tersebut, tanpa
diulang berkali-kali. Kau yakin (Hadits yang disampaikan) dengan ulangan
berkali-kali akan merepotkan memahami dan (الاستنباط) menyimpulkan yang kau maksud.
Mengenai (pengabulan) permintaan kau (yang
semoga dimuliakan oleh Allah), ketika saya ulangi mempertimbangkan, in syaa
Allah akan :
1.
Berakibat terpuji.
2.
Dan manfaat nyata (موجودة).
Saya yakin, ketika kau minta Buah Karya ini
dengan serius, kalau berhasil dan sempurna, awal orang yang mendapatkan manfat
secara khusus ‘saya’, sebelum lainnya. Karena sebab yang banyak. Penjelasannya
memerlukan tempat yang panjang. Yang pasti bahwa bagi seorang, (Hasil) Penelitian dan (Buah) Karya sedikit mengenai ini, lebih mudah daripada (Buah) Karya Besar. Apalagi
bagi kaum Awam yang tak mampu memilah Sejumlah Khabar (Hadits), kecuali
jika ditolong (memilah) oleh orang lain.
Bila kenyataan seperti yang telah kami
jelaskan, maka focus pada Hadits Sahih sedikit, lebih utama daripada
memperbanyak Hadits Saqim (Sakit).
Sebetulnya yang diharapkan mendapatkan sebagian manfaat dalam menghimpun Hadits banyak, yang diulang-ulang, kaum Khusus (لخاصة من الناس), yang diberi anugerah :
Sebetulnya yang diharapkan mendapatkan sebagian manfaat dalam menghimpun Hadits banyak, yang diulang-ulang, kaum Khusus (لخاصة من الناس), yang diberi anugerah :
1.
Teliti.
2.
Tahu jalan-jalan Hadits.
3.
Tahu cacat-cacat Hadits. In syaa Allah memperbanyak
Hadits, bagi orang seperti itu, akan berfaidah.
Adapun bagi kaum Awam yang tidak memiliki
kelebihan seperti itu (بخلاف
معاني الخاص), menghimpun
Hadits banyak 'takkan bermakna'. Sungguh memahami Hadits sedikit
saja, mereka tidak mampu.
Lalu in syaa Allah kami akan memulai mengeluarkan
dan menyusun, yang kau minta. Dengan urutan yang akan saya jelaskan padamu. Sejumlah
Khabar Rasulillah SAW berisnad yang dimaksud, kami bagi menjadi tiga, dan
tiga tingkatan, dengan tanpa diulang. Kecuali jika pengulangan menambah Makna, atau
ada Isnad (shohih) yang diletakkan di sebelah Isnad cacat (لعلة تكون هناك).
Karena Tambahan Makna Hadits yang diperlukan, berkedudukan sebagai Hadits Sempurna
(حديث تام), seperti
yang telah kami jelaskan, harus diulang (sebagai penyempurna). Atau ‘tambahan’
(yang dimaksud) berguna menjelaskan Hadits pendek (اختصاره).
Tetapi terkadang menjelaskan maksud Hadits, sulit. Maka saya mencari
jalan lebih selamat, mengulangi Hadits seperti adanya.
Adapun Hadits yang tidak perlu diulang, in syaa Allah Taala takkan kami ulang.
Bagian Pertama
Dengan sengaja, kami mendahulukan Khabar-Khabar
(الأخبار)yang selamat dari sejumlah cacat, dan lebih bersih, daripada lainnya. Pemanqulnya
ahli Istiqomah dalam urusan Hadits, dan teliti pada yang mereka
sampaikan. Dalam riwayat, mereka tidak ada perselisihan yang nyata, dan tiada
campuran jelek. Sebagaimana telah diketahui oleh kebanyakan para Ahli Hadits (كثير من المحدثين).
Dalam Hadits, (kebaikan) mereka jelas.
Bagian Kedua dan Ketiga
Setelah menjelaskan Khabar-Khabar (Hadits)
semacam ini, kami melanjutkan dengan Khabar-Khabar yang di dalam
Isnadnya ada sebagian orang yang tingkatan Hafal dan Teliti, di bawah yang
telah kami jelaskan sebelumnya.
Walaupun di bawah, mereka tetap disebut
‘Tertutup, Jujur, dan Berjasa dalam Ilmu’.
ooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooo
(Pemanqul ahli Istiqomah dalam urusan Hadits) Seperti :
ooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooo
(Pemanqul ahli Istiqomah dalam urusan Hadits) Seperti :
1.
Atho bin Assaib.
4.
Dan yang sederajat mereka, para Pembawa Atsar (Hadits), dan pemanqul Khabar-Khabar (ونقال الاخبار).
Meskipun menurut para Ahli Ilmu, telah kami jalaskan. Namun
Itqon (Teliti) dan Istiqomah dalam riwayat, yakni mengenai Hal
dan Martabat (في الحال والمرتبة) golongan kedua (nanti), mengungguli (golongan ketiga dan keempat). (Ini
penting) karena menurut Ahli Ilmu ‘ini derajat tinggi dan urusan penting’ (وخصلة سنية).
Apa kau tidak berpikir, bila menimbang mereka bertiga (di atas), yang
namanya telah kami sebutkan, Atho, Yazid, dan Laits, dengan (golongan kedua):
1.
Manshur bin Al-Mutamir.
2.
Sulaiman Al-Amasy.
3.
Dan Ismail. Mengenai Itqon
dan Istiqomah dalam urusan Hadits.
Pasti kau dapati timbangan dua golongan ini,
berbeda jauh. Menurut ahli ilmu Hadits, mendekati saja ‘tidak’. Yang terkenal
di kalangan mereka ‘Sohih dan Itqon’ (golongan kedua) Manshur, Sulaiman Al-Amasy, dan Ismail, tidak diragukan. Namun
tidak dikenal ‘memiliki derajat’ yang sama dengan Atho, Yazid, dan Laits
(golongan pertama).
Sebagaimana mereka dua golongan, kalau kau menimbang
beberapa perbandingan (golongan ketiga), seperti :
1.
Ibnu Aun.
2.
Dan Ayub Assakhtiyani.
Dibandingkan dengan (golongan keempat):
1.
Auf bin Abi Jamilah.
2.
Dan Asy’ats Al-Humroni. Dua orang ini murid Al-Hasan dan Ibnu Sirin,
sebagaimana Ibnu Aun dan Ayub.
Namun perbedaan Kesempurnaan Kefadholan dan Sohih Kemanqulan dua golongan tersebut, jauh berbeda. Meskipun di kalangan ahli
ilmu, Ibnu Aun (golongan ketiga), dan Asy’ats (golongan keempat), sama, yakni Kejujuran dan Amanatnya tidak
ditolak. Tetapi menurut ahli ilmu, keadaan (الحال) kedudukan (المنزلة) mereka (golongan ketiga dan keempat), seperti yang telah kami jelaskan.
Hakikinya kami membuat tamsil (مثلنا) derajat mereka, agar 'menjadi tanda yang difahami' oleh
orang yang dilanda kegelapan, mengenai Jalan Ahli Ilmu, mengenai Urutan Derajat
mereka (golongan pertama hingga keempat). Agar orang yang derajatnya tinggi, tidak
direndahkan. Dan agar yang derajatnya rendah, tidak ditinggikan di atas
derajatnya. Semua diberi hak sesuai dengan haknya, dan ditempatkan pada
tempatnya.
Sungguh telah dijelaskan dari Aisyah RA, ‘Rasulullah SAW telah perintah agar kami menempatkan manusia, sesuai dengan tempat mereka’.
Hadits ini sesuai kata Al-Qur’an
‘Di atas orang berilmu, ada orang Alim’ ({وَفَوْقَ كُلِّ ذِي
عِلْمٍ عَلِيمٌ } [يوسف: 76]).
Dengan beberapa alasan yang telah kami jelaskan, kami
menyusun permintaanmu, Sejumlah Khabar (Hadits) dari Rasulilah SAW (الاخبار عن رسول الله صلى الله عليه وسلم).
Adapun sejumlah Khabar kaum yang
‘disangka jelek’ oleh ahli ilmu, atau oleh kebanyakan ahli ilmu, kami takkan
mengeluarkan Hadits (Khabar) mereka.
Seperti :
1.
Abdullah bin Miswar Abu Jakfar Al-Madaini.
2.
Amer bin Khalid.
3.
Abdul-Quddus Assyaami.
4.
Muhammad bin Said Al-Mashlub.
5.
Ghiyats bin Ibrahim.
6.
Sulaiman bin Amer Abu Dawud Annakhoi.
7.
Dan yang sepadan mereka yang disangka jelek, memalsukan
Hadits-Hadits dan melahirkan Khabar-Khabar (اتهم بوضع الاحاديث وتوليد الاخبار).
Demikian pula orang yang secara umum Haditsnya
munkar atau salah, kami juga menahan diri dari (menulis) Hadits mereka. Tanda
Hadits ahli Hadits ‘munkar’, bila riwayatnya dicocokkan dengan Hadits ahli Hafal dan diridhoi, berselisih. Atau kecocokannya hanya sedikit (لم تكد توافقها).
Bila kebanyakan Haditsnya demikian, maka harus dijauhi. Tidak boleh diterima
dan diamalkan. Ahli Hadits yang sekelas ini :
1.
Abdullah bin Muharrar.
2.
Yahya bin Abi Unaisah.
3.
Al-Jarrah bin Minhal Abul-Athuf.
4.
Abbad bin Katsir.
5.
Husain bin Abdillah bin Dhumairah.
6.
Umar bin Shuhban.
7.
Dan yang sepadan mereka mengenai Meriwayatkan Hadits
Munkar.
Kami tak mau berpegangan dan sibuk memperhatikan
Hadits mereka. Karena Hukum dan Madzhab ahli ilmu, mengenai Menerima Hadits Mufrad,
bila digabungkan dengan Hadits ahli ilmu Tsiqaat (Sohih) yang hafal, cocok.
Bila keadaannya demikian, lalu (pembawa Hadits) menambahkan sesuatu yang tak
ada di sisi para sahabatnya, diterima.
Adapun orang yang kau saksikan sengaja pada
orang yang semisal Hadits Zuhri dan lainnya, atau Hisyam bin Urwah, mengenai
keagungannya, dan banyak muridnya yang Hafizh dan Itqon. Di sisi
para ahli Hadits, Hadits mereka berdua terbentang dan bersekutu. Kebanyakan
murid mereka berdua memanqulkan Hadits Ittifaq (اتفاق).
Dia meriwayatkan sejumlah Hadits dari mereka berdua atau dari satunya, yang
tidak dikenal oleh murid mereka berdua. Dan tidak tergolong orang yang
bergabung mereka di dalam Sohih. Maka Hadits semacam ini, tidak boleh
diterima. Namun Allah lebih Alim (والله اعلم).
Sungguh kepada orang bermaksud dan diberi Taufiq
(ووفق لها), kami
telah jelaskan Jalan Kaum, yakni Madzhab Hadits dan Ahlinya. Dan di dalam
kitab, in syaa Allah Taala kami akan menambahkan syarah dan
penjelasan, di beberapa tempat yang layak, di sisi Khabar-Khabar Cacat (الاخبار المعللة),
bila telah sampai, in syaa Allah Taala.
Setelah itu (kau yang semoga dirahmati oleh
Allah), kalau bukan karena kelakuan kebanyakan orang yang menyatakan diri
sebagai Ahli Hadits, yakni menyampaikan :
1.
Hadits- Hadits Lemah.
2.
Riwayat-Riwayat Munkar.
3.
Membiarkan Hadits-Hadits Sohih, pada kaum
bodoh.
4.
Menyampaikan kemanqulan kaum yang tidak diridhoi (غير مرضيين),
yang dicacat oleh para Imam Ahli Hadits, semisal Malik bin Anas, Syubah
bin Al-Hajjaj, Sufyan bin Uyainah, Yahya bin Said Al-Qatthan, Abdur Rohman bin
Mahdi, dan lainnya. (Kelakuan) diingkari). Niscaya mengabulkan, yakni
menjelaskan dan mewujudkan (التمييز
والتحصيل) permitaanmu, mudah.
Tetapi karena sebab yang telah kami jelaskan
padamu, Kaum (Tersebut) Membentang Khabar-Khabar Mungkar, dengan Isnad-Isnad Dhoif Majhul (tidak dikenal oleh para Ahli Hadits), pada kaum Awam yang tidak
tahu cacat-cacat Hadits, maka mengabulkan permintaanmu, ringan di dalam
hati kami.
Bab Wajib Riwayatkan dari Kaum Tsiqaat,
dan Waspadai (والتحذير) Bohong atas Nama Rasulillah SAW.
Ketahuilah ! (Moga Allah beri kau Taufiq)
Sungguh semua orang yang mengetahui perbedaan :
1.
Sohihnya Riwayat.
2.
Sakitnya Riwayat.
3.
Tsiqatnya pembawa kemanqulan.
4.
Dari ahli Hadits yang Disangka Jelek.
Berkewajiban :
1.
Menolak riwayat, kecuali yang dia ketahui tempat-tempat
keluarnya Sohih.
2.
Menutup rahasia pembawa kemanqulan.
3.
Dan menjauhi riwayat Ahli Disangka Jelek (اهل التهم)
dan kaum Melanggar, para Ahli Bid’ah (اهل البدع).
Dalil mengenai yang kami katakan, Lazim,
tidak bertentangan dengan Firman Allah yang SebutanNya telah Agung :
1.
‘Hai orang-orang yang telah iman, secara khusus ! Ketika
seorang Fasiq membawa berita, datang pada kalian, maka carilah kejelasan ! Agar
tidak menimpa kaum dengan bodoh, hingga kalian menjadi menyesal atas yang telah
kalian lakukan’. [1]
Tiga Ayat ini sebagai Dalil bahwa berita
orang fasiq gugur, tidak bisa diterima. Dan saksi yang tidak adil, ditolak.
Meskipun dalam beberapa pengertian, khabar dan persaksian, maknanya berbeda,
namun dalam lebih besar makna duanya sama. Khabar orang Fasiq tidak
bisa diterima, di sisi kaum Ahli Ilmu. Sama dengan
persaksian dia juga ditolak, di sisi mereka semuanya. Assunnah
telah menunjukkan agar membuang Riwayat Munkar. Mirip seperti petunjuk
Al-Qur’an, agar membuang Khabar Fasiq. Dan Hadits (الاثر)
ini mashur, dari Rasulillah SAW :
‘Barangsiapa menceritakan Hadits dari saya.
Hadits tersebut dilihat bohong. Berarti dia termasuk Pembohong’. [4]
[1] {يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ
تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ}
[الحجرات: 6].
مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فهو أحد
الكاذبين
0 komentar:
Posting Komentar