SELAMAT DATANG DI BLOG PONDOK PESANTREN MULYA ABADI, JL. MAGELANG KM 8.5 SLEMAN YOGYAKARTA, SEMOGA BLOG INI BISA MENJADI SILATURAHMI KITA UNTUK SALING BERBAGI

Doa Meluluhkan Hati Seseorang

Ya Allah sungguh Engkau Maha Mulia Maha Besar. Sedangkan saya HambaMu yang sangat hina dina. Tiada upaya dan kekuatan kecuali karena Kau. Ya Allah, tundukkanlah

Doa Agar di Beri kerjaan Bisnis

Ya Allah, Raja segala Kerajaan, Tuhan memberikan Kerajaan pada yang Tuhan kehendaki, melepas Kerajaan dari yang Tuhan kehendaki, menjayakan orang yang Tuhan kehendaki, dan merendahkan orang yang Tuhan kehendaki

Sapaan Nabi Membuat Khowat Sungkan

Rasulullah SAW keluar dari tenda dan bersabda pada saya ‘hai Ayah Abdillah, apa yang mendorong kau duduk bersama mereka ?’

Hibah Menurut Bukhori

Hibah Menurut Bukhari Ibrahim Annakhai tergolong Tabiin yang sangar alim. Beliau murid Ibrhaim Attaimi, murid Amer bin Maimun, murid Abu Abdillah Al-Jadali, murid Khuzaimah sahabat Nabi SAW.

Masuk Surga Paling Awal

Rasulullah SAW bersabda, “Jibril AS telah datang untuk memegang tanganku untuk menunjukkan saya Pintu Gerbang Surga, yang akan dimasuki oleh umatku.”

Tampilkan postingan dengan label Abu Dawud. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Abu Dawud. Tampilkan semua postingan

2015/12/08

Masuk Surga Paling Awal




Yang masuk surga paling awal setelah Nabi Muhammad SAW, Abu Bakr RA. Berdasarkan Riwayat Abi Dawud yang artinya:
Rasulullah SAW bersabda, “Jibril AS telah datang untuk memegang tanganku untuk menunjukkan saya Pintu Gerbang Surga, yang akan dimasuki oleh umatku.”
Abu Bakr RA berkata, “Ya Rasulallah, saya telah berangan-angan ‘seandainya saat itu, saya bersama baginda, hingga bisa melihat Pintu Gerbang Surga.”
Rasulullah SAW bersabda, “Ingat! Sungguh kau ya Aba Bakr, awal orang yang masuk Surga, dari umatku.” [1]

Kesimpulan, “Berdasarkan Firman Allah ‘Derajat-Derajat untuk (mereka) semuanya, bergantung pada yang telah mereka amalkan. Tuhanmu tak lupa yang mereka amalkan’. [2]
Berarti Abu Bakr RA masuk Surga paling awal setelah nabi SAW, karena amalannya.

Memang Al-Bani menganggap Hadits ini dhoif. Tetapi ada Hadits shohih riwayat Bukhari yang memperkuat Hadits ini. Dan telah diterjemahkan."




[1] سنن أبي داود (4/ 213)
4652 - حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مُحَمَّدٍ الْمُحَارِبِيِّ، عَنْ عَبْدِ السَّلَامِ بْنِ حَرْبٍ، عَنْ أَبِي خَالِدٍ الدَّالَانِيِّ، عَنْ أَبِي خَالِدٍ، مَوْلَى آلِ جَعْدَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَتَانِي جِبْرِيلُ فَأَخَذَ بِيَدِي فَأَرَانِي بَابَ الْجَنَّةِ الَّذِي تَدْخُلُ مِنْهُ أُمَّتِي» فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَدِدْتُ أَنِّي كُنْتُ مَعَكَ حَتَّى أَنْظُرَ إِلَيْهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «أَمَا إِنَّكَ يَا أَبَا بَكْرٍ أَوَّلُ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي»
__________

[حكم الألباني] : ضعيف


[2] {وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ} [الأنعام: 132].

2013/11/25

Mushthalah




Mushthalah ialah ilmu mengenai hal-ihwal Hadits secara rinci. Sekitar 13 tahun yang lalu, penulis sering mendengar KH Su’udi Ridhwan, membahas ‘ilmu ini’ bersama KH Kasmudi dan lainnya, di Daengan Yogyakarta.
Muhadditsin salaf yang jago mengenai ‘mushthalah’ banyak. Paling menonjol adalah Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan banyak lagi. 
Kelebihan kitab Abu Dawud, dalam ‘mushthalahnya
Penulis menunjukkan contoh bahasan ‘mushthalah’ Abu Dawud: سنن أبي داود (3/ 233)
3292 - حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمَرْوَزِيُّ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي أُوَيْسٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بِلَالٍ، عَنِ ابْنِ أَبِي عَتيِقٍ، وَمُوسَى بْنِ عُقْبَةَ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ أَرْقَمَ، أَنَّ يَحْيَى بْنَ أَبِي كَثِيرٍ، أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا نَذْرَ فِي مَعْصِيَةٍ، وَكَفَّارَتُهُ كَفَّارَةُ يَمِينٍ» ، قَالَ أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمَرْوَزِيُّ، إِنَّمَا الْحَدِيثُ حَدِيثُ عَلِيِّ بْنِ الْمُبَارَكِ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَادَ أَنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ أَرْقَمَ وَهِمَ فِيهِ وَحَمَلَهُ عَنْهُ الزُّهْرِيُّ، وَأَرْسَلَهُ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ عَائِشَةَ رَحِمَهَا اللَّهُ، قَالَ أَبُو دَاوُدَ: رَوَى بَقِيَّةُ، عَنِ الْأَوْزَاعِيِّ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الزُّبَيْرِ، بِإِسْنَادِ عَلِيِّ بْنِ الْمُبَارَكِ، مِثْلَهُ
__________

[حكم الألباني] : صحيح لغيره.

Arti (selain isnad)nya:
Rasulullah SAW bersabda, “Tiada nadzar untuk maksiat. Kafarahnya; kafarah sumpah.”
Ahmad bin Muhammad Al-Marwazi berkata, “Sungguh yang benar, ini Hadits Ali bin Al-Mubarak, dari Yahya bin Abi Katsir, dari Muhammad bin Azzubair, dari ayahnya, dari Imran bin Chushain RA, dari nabi SAW.
Maksud Ahmad bin Muhammad Al-Marwazi, “Sungguh Sulaiman bin Arqam ‘telah salah’ dalam (penyampaian) Hadits tersebut. Namun Azzuhri membawa Hadits dari Sulaiman bin Arqam tersebut. Azzuhri telah memursalkan Hadits ini ‘dari Abi Salamah, dari Aisyah RA’.”

Abu Dawud berkata, “Baqiyah telah meriwayatkan dari Al-Auza’i, dari Yahya, dari Muhammad bin Azzubair, dengan isnad Ali bin Al-Mubarak; semisal Hadits Ayub bin Sulaiman.”

Albani menghukumi Hadits ini ‘shahih lighoirih’.

2011/10/07

NN 3: Nashrani Najrani



(Bagian ke-3 dari seri tulisan Nashrani Najrani)
Turunnya Awal Surat Ali Imran


Ibnul-Qayyim mencatat, “Ketika rombongan tamu utusan dari Najran datang, untuk bertanya pada nabi SAW tentang Isa bin Maryam AS; permulaan surat Ali Imran hingga 80 ayat lebih, turun." 
Orang Nashrani yang telah masuk Islam, yaitu ayah Abdu Yasuk (عَبْد يَسُوعَ) berkata, “Sesungguhnya Rasululullah SAW pernah mengirimi surat pada penduduk Najran:
Dengan Nama Tuhan Ibrahim, Ishaq, dan Yaqub. Ammaa bakd:
Saya mengajak kalian untuk meninggalkan menyembah hamba menuju menyembah Allah. Saya juga mengajak kalian untuk meninggalkan kekuasaan hamba menuju Kekusaan Allah. Jika kalian membangkang, kalian harus membayar pajak.

Uskup terkejut dan bingung setelah membaca surat nabi SAW. 
Uskup memanggil Syurachbil bin Wadaah (شُرَحْبِيلُ بْنُ وَدَاعَةَ) yang dulunya orang Hamdan. Jika ada sesuatu yang membuat takut dan bingung, uskup selalu memanggil dan minta pertimbangan Syurachbil, sebelum pada lainnya. 
Uskup menyerahkan surat Rasulillah SAW agar dibaca oleh Syurachbil, lalu bertanya, “Hai ayah Maryam, bagaimana pendapatmu mengenai kebenaran surat ini?.” 
Syurachbil menjawab, “Memang saya tahu bahwa Allah pernah berjanji bahwa Ibrahim AS akan menurunkan seorang nabi melalui putranya yang bernama Ismail AS. Namun jika yang dimaksud nabi tersebut adalah orang ini, takkan ada yang percaya. Saya sendiri tidak punya pandangan mengenai sebetulnya nabi itu siapa?. Mungkin yang bisa memberi keterangan mengenai ini adalah Abdullah bin Syurachbil (عَبْدُ اللّهِ بْنُ شُرَحْبِيلَ).” 
Syurachbil menyingkir untuk duduk di tempat lain. 
Uskup memanggil Abdullah untuk dimintai keterangan. 
Abdullah menghadap lalu disuruh mendengarkan pembacaan surat nabi SAW, untuk ditanya seperti Syurachbil. Ternyata jawabannya sama dengan jawaban Syurachbil. 

Abdullah disuruh menyingkir ke tempat lain, dan uskup memanggil Jabbar bin Faidh (جَبّارُ بْنُ فَيْضٍ) untuk disuruh mendengarkan pembacaan surat, dan ditanya tentang pendapatnya. Ternyata jawabannya sama dengan jawaban dua orang sebelumnya. Karena jawaban tiga orang yang dianggap pintar itu sama, maka uskup perintah agar lonceng gereja dipukul sekeras-kerasnya, dan para biarawan di biara-biara, disuruh berbusana sederhana. Sebagai pertanda ada sesuatu yang sangat penting pada siang hari. Jika sesuatu penting datang pada malam hari, lonceng gereja dipukul dan biara-biara diberi obo-obor menyala.

Luas kawasan Najran yang terdiri dari 73 wilayah itu sejauh perjalanan sehari, dengan kuda yang larinya cepat. Pertahanan Najran sangat kuat karena memiliki sejumlah 100.000 pasukan tempur. Hari itu orang-orang berbondong-bondong menuju gereja agung yang loncengnya barusan bergema. 
Gereja besar itu tidak mampu memuat jemaat. Banyak sekali jemaat yang mendapat tempat di luar gereja. Di gereja itulah sang uskup membacakan surat Rasulullah SAW di hadapan para jemaat. Uskup minta tanggapan mengenai surat Rasulullah SAW, pada para jemaat. 
Jemaat berpandangan sebaiknya Syurachbil, Abdullah, dan Jabbar bin Faidh, diutus ke Madinah, untuk mengecek betulkah Muhammad utusan Allah SAW.


Mubahalah (Memohon-mohon)

Tamu utusan dari Najran datang ke Madinah. Mereka melepas busana perjalanan untuk berganti yang pantas, berupa hulal yang menjuntai menyentuh tanah, dan bercincin emas. Mereka mendatangi rumah kediaman nabi SAW, untuk mengucapkan salam, dengan harapan segera ditemui. Tetapi Rasulullah SAW tidak menjawab salam, meskipun mereka telah menunggu lama, karena nabi benci pada busana mereka yang terlalu mewah dan cincin emas yang mereka pakai.
Mereka mencari Utsman bin Affan dan Abdur Rohman bin Auf yang telah mereka kenal. Di zaman Jahiliyyah, Utsman dan Abdur Rohman sering datang ke Najran, bersama kafilah, untuk membeli gandum dan buah-buahan. 
Ternyata mereka berdua sedang berada di kumpulan kaum Anshar dan Muhajiriin. Mereka berkata, “Hai Utsman dan Abdur Rohman, nabi kalian telah mengirimkan surat pada kami, sehingga kami datang kemari. Kami telah mengucapkan salam namun tidak dijawab, bahkan kami telah lama menunggu jawaban hingga capek. Apa sebaiknya kami pulang saja?.”
Mereka berdua berkata pada Ali RA, “Hai ayah Chasan, sebaiknya bagaimana mereka ini?.” 
Ali RA menjawab, “Sebaiknya mereka melepas baju mewah mereka, lalu berganti busana yang mereka kenakan di dalam perjalanan, baru kemudian datang pada baginda.”

Para tamu itu melaksanakan anjuaran Ali, lalu datang menghadap nabi SAW. Ternyata nabi menjawab salam dan menerima mereka. Nabi dan mereka berdiskusi dalam waktu cukup lama. Mereka bertanya, “Bagaimana pendapat kau tentang Isa bin Maryam AS? Agar kami pulang nanti bisa membawa jawaban yang menyenangkan kaum kami,  kalau kau benar seorang nabi.” 
Nabi bersabda, “Mengenai ini saya belum memiliki jawaban. Jangan pulang dulu sebelum saya menjawab kalian, mengenai Isa bin Maryam AS.”

Di pagi yang indah itu Allah telah menurunkan wahyu pada nabi SAW:
إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آَدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُنْ مِنَ الْمُمْتَرِينَ فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ  [آل عمران/59-61]
Baca: 
Inna matsala Iisaa inda Allahi kamatsali Aadama khalaqahuu min turaabin tsumma qaala lahuu kun fayakuun. Al-Chaqqu min Rabbika falaa takun minal mumtariin. Faman chaaajjaka fiihi min ba’di maaa jaa’aka minal ilmi faqul ta’aalau nad’u abnaaa’anaa wa abnaaa’akum wanisaaa’anaa wanisaaa’akum wa anfusanaa wa anfusakum tsumma nabtahil fanaj’al la’nat Allaahi ‘alal kaadzibiin.
Artinya: 
Sesungguhnya gambaran Isa di sisi Allah seperti gambaran Adam. Dia mencipta dia dari tanah, lalu berfirman padanya, “Jadilah!” maka jadi. (Jawaban) Benar ini dari Tuhanmu, maka jangan tergolong kaum yang ragu. Barang siapa membantahmu mengenai dia seteh sebagian ilmu ini datang padamu, maka katakan ‘ayo kita mengajak para anak laki-laki kami dan para anak laki-laki kalian, para perempuan kami dan para perempuan kalian, diri kami dan diri kalian, lalu kita ber-mubahalah untuk memastikan laknat Allah agar menimpa kaum yang bohong’!.”
Namun mereka bersikeras tidak mau mengakui kebenaran yang dibawa oleh nabi SAW. Di pagi berikutnya nabi SAW datang dengan menyelimuti Chasan dan Chusain RA untuk melaksanakan perintah (mubahalah) dari Allah dalam ayat itu. Fathimah RA berjalan di belakang Rasulillah SAW. Sebetulnya Allah memberi kemurahan nabi boleh mengajak sembilan istrinya yang ketika itu ada, melaui ayat tersebut.

Syurachbil bertanya, “Hai Abdullah dan Jabbar! Sungguh kalian berdua telah tahu bahwa jika lembah ini dipenuhi manusia hingga meluap, semua bisa rusak terkena siksaan. Saya yakin (mubahalah) ini urusan serius. Demi Allah jika dia hanya seorang raja maka saya pasti yang pertama kali menusuk matanya dan menghalang-halangi gerakannya. Dia dan kaumnya pasti akan mengganggu kenyamanan hidup kita. Kita adalah tetangga Arab terdekat dengan dia dan kaumnya. Namun jika dia benar-benar nabi, kita tidak boleh melayani ajakannya ber-mubahalah yang isinya agar kita dilaknat 'jika berbohong', karena akan berakibat kita hingga rambut serta kuku kita akan habis terkena siksaan.” 
Abdullah dan Jabbar bertanya, “Lalu bagaimana sebaiknya, kaulah yang selama ini pendapatnya diikuti oleh semua orang. Katakan.” 
Dia berkata, “Sebaiknya kita menyerah akan diapakan, karena dia takkan keliru hukumnya.” 
Mereka berdua berkata, “Okay, kalau begitu.”

Syurachbil menghadap Rasulallah SAW untuk berkata, “Saya berpandangan ada yang lebih baik daripada mengabulkan ber-mubahalah (saling mendoakan laknat) dengan kau.” 
Rasulallah SAW bertanya, “Apa itu.” 
Dia menjawab, “Tindakan kau atas kami, kami tunggu hingga malam, hingga besok pagi. Kami akan menerima tindakan kau.” 
Rasulallah SAW bertanya, “Barangkali ada orang selain kau yang bisa diajak berembuk mengenai ini?.” Dia menjawab, “Silahkan kau minta pertimbangan dua teman saya yang biasanya berembuk dengan saya ini.” 
Ketika Rasulallah SAW bertanya pada Abdullah dan Jabbar, mereka berdua menjawab, “Yang sudah-sudah, seluruh penduduk Najran pasti merasa puas dengan keputusan Syurachbil ini.” 
Rasulullah SAW bersabda, “Berarti dia orang kafir.”  


Mengenai surat perjanjian nabi SAW atas kaum Najran, diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam Sunannya yang masyhur: سنن أبي داود - (ج 8 / ص 279)
2644 - حَدَّثَنَا مُصَرِّفُ بْنُ عَمْرٍو الْيَامِيُّ حَدَّثَنَا يُونُسُ يَعْنِي ابْنَ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا أَسْبَاطُ بْنُ نَصْرٍ الْهَمْدَانِيُّ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْقُرَشِيِّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ صَالَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَهْلَ نَجْرَانَ عَلَى أَلْفَيْ حُلَّةٍ النِّصْفُ فِي صَفَرٍ وَالْبَقِيَّةُ فِي رَجَبٍ يُؤَدُّونَهَا إِلَى الْمُسْلِمِينَ وَعَوَرِ ثَلَاثِينَ دِرْعًا وَثَلَاثِينَ فَرَسًا وَثَلَاثِينَ بَعِيرًا وَثَلَاثِينَ مِنْ كُلِّ صِنْفٍ مِنْ أَصْنَافِ السِّلَاحِ يَغْزُونَ بِهَا وَالْمُسْلِمُونَ ضَامِنُونَ لَهَا حَتَّى يَرُدُّوهَا عَلَيْهِمْ إِنْ كَانَ بِالْيَمَنِ كَيْدٌ أَوْ غَدْرَةٌ عَلَى أَنْ لَا تُهْدَمَ لَهُمْ بَيْعَةٌ وَلَا يُخْرَجَ لَهُمْ قَسٌّ وَلَا يُفْتَنُوا عَنْ دِينِهِمْ مَا لَمْ يُحْدِثُوا حَدَثًا أَوْ يَأْكُلُوا الرِّبَا قَالَ إِسْمَعِيلُ فَقَدْ أَكَلُوا الرِّبَا قَالَ أَبُو دَاوُد إِذَا نَقَضُوا بَعْضَ مَا اشْتُرِطَ عَلَيْهِمْ فَقَدْ أَحْدَثُوا
Arti (selain isnadnya):
Ibnu Abbas RA berkata, “Rasulullah SAW telah mendamai penduduk Najran dengan persyaratan: 
1), Mereka menyetorkan 2.000 chullah, pada muslimiin. Yang setengah diberikan pada bulan Sapar, sisanya pada bulan Rajab. 
2), Mereka meminjami 30 baju perang 30 kuda, 30 unta, 30 macam peralatan perang, untuk berperang. Peminjaman ini berlaku jika ada serangan atau pengkhianatan di Yaman, dan harus dikembalikan lagi. 
3), Gereja tidak boleh dirobohkan dan alim Nashrani tidak boleh diusir dari Gereja. 
4), Selama mereka tidak membuat pembaharuan atau tidak makan riba, agama mereka tidak boleh dirusak.”
Ismail (إِسْمَعِيل بْن عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْقُرَشِيِّ) murid Ibnu Abbas berkata, “Sungguh mereka telah makan riba.” 
Abu Dawud berkata, “Jika mereka melanggar satu pasal dalam syarat mereka, berarti sungguh telah membuat pembaharuan.”[1]
Mengenai syair yang berhubungan dengan kisah ini:
Nashrani Najrani datang menghadap nabi SAW
Konsultasi mengenai Isa bin Maryama
Kata mereka, “Putra sang Pencipta.”
Yang Maha Pencipta tidak terima
Lalu berqala
Dalam Ali Imrana
Betapa indahnya
Amarahum Dzul Jalal agar ibtihal
Tapi mereka takut disiksa
Karena telah berdusta pada yang Esa


[1] Bukhari juga meriwayatkan potongan kisah ini: صحيح البخاري - (ج 13 / ص 284)
4029 - حَدَّثَنِي عَبَّاسُ بْنُ الْحُسَيْنِ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ صِلَةَ بْنِ زُفَرَ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ
جَاءَ الْعَاقِبُ وَالسَّيِّدُ صَاحِبَا نَجْرَانَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرِيدَانِ أَنْ يُلَاعِنَاهُ قَالَ فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ لَا تَفْعَلْ فَوَاللَّهِ لَئِنْ كَانَ نَبِيًّا فَلَاعَنَّا لَا نُفْلِحُ نَحْنُ وَلَا عَقِبُنَا مِنْ بَعْدِنَا قَالَا إِنَّا نُعْطِيكَ مَا سَأَلْتَنَا وَابْعَثْ مَعَنَا رَجُلًا أَمِينًا وَلَا تَبْعَثْ مَعَنَا إِلَّا أَمِينًا فَقَالَ لَأَبْعَثَنَّ مَعَكُمْ رَجُلًا أَمِينًا حَقَّ أَمِينٍ فَاسْتَشْرَفَ لَهُ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ قُمْ يَا أَبَا عُبَيْدَةَ بْنَ الْجَرَّاحِ فَلَمَّا قَامَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذَا أَمِينُ هَذِهِ الْأُمَّةِ

2011/06/09

GTM 1: Geger Tentang Manqul

(Bagian ke-1 dari seri tulisan Geger Tentang Manqul)


Banyak orang benci istilah manqul, dengan alasan bisa menyesatkan manusia. Bicara tentang ‘menyesatkan’, sebetulnya bukan hanya manqulsaja yang menyesatkan, segala sesuatu yang diterapkan dengan tidak pas maka akan bisa menyesatkan. Manqul adalah istilah para ahli Hadits, oleh  karena itu Nasa’i juga mempergunakan istilah manqul:
باب فَرْضِ الصَّلاَةِ وَذِكْرِ اخْتِلاَفِ النَّاقِلِينَ فِى إِسْنَادِ حَدِيثِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ - رضى الله عنه - وَاخْتِلاَفِ أَلْفَاظِهِمْ فِيهِ. Artinya: Bab wajibnya shalat dan penjelasan perselisihan kaum yang me-manqul-kan mengenai Isnad Hadits Anas bin Malik RA, dan perselisihan lafal mereka tentang Hadits itu.
Lafal An-Naqilin (النَّاقِلِينَ) di atas sama dengan manqul, titik perbedaannya kalau An-Naqilin (النَّاقِلِينَ), isim fa’il, kalau manqul, isim maf’ul. Bahkan istilah nukil yang asalnya dari bahasa Arab, sebetulnya juga sama dengan manqul, titik perbedaannya, kalau nukil, fi'il madhi mabni majhul.
Manqul adalah ilmu guru yang dipindahkan pada murid. Sebelum Syafi’i menjadi seorang alim dan Imam Madzhab, terheran-heran pada kitab Muattha’ tulisan Imam Maliki. Dia membeli kitab itu lalu mempelajarinya. Karena ingin manqul langsung pada Imam Maliki maka dia meninggalkan Mesir untuk berguru pada Imam Maliki. Ternyata di tengah jalan dia dirampok dan direbut kitabnya. Dia pulang untuk membeli kitab lagi, hanya karena tidak mau dirampok lagi, dia menghafalkan kitab itu selama 9 hari dengan jalan berat, yaitu mengurangi tidur dan makan. Kebetulan sekali gubernur Mesir mau menghantar dia menghadap Imam Maliki.
Adanya para ahli Hadits mementingkan manqul karena zaman nabi dan sahabat juga dianggap penting. Abu Dawud menulis di dalam kitabnya mengenai ‘datangnya lelaki’ pada sahabat nabi bernama Abu Darda’ untuk minta kemanqulan:
3641- حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ دَاوُدَ ، سَمِعْتُ عَاصِمَ بْنَ رَجَاءِ بْنِ حَيْوَةَ ، يُحَدِّثُ عَنْ دَاوُدَ بْنِ جَمِيلٍ ، عَنْ كَثِيرِ بْنِ قَيْسٍ ، قَالَ : كُنْتُ جَالِسًا مَعَ أَبِي الدَّرْدَاءِ ، فِي مَسْجِدِ دِمَشْقَ فَجَاءَهُ رَجُلٌ ، فَقَالَ : يَا أَبَا الدَّرْدَاءِ : إِنِّي جِئْتُكَ مِنْ مَدِينَةِ الرَّسُولِ صلى الله عليه وسلم لِحَدِيثٍ بَلَغَنِي ، أَنَّكَ تُحَدِّثُهُ ، عَنْ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَا جِئْتُ لِحَاجَةٍ ، قَالَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ ، وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ ، وَمَنْ فِي الأَرْضِ ، وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ ، وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ ، كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ ، وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ ، وَإِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا ، وَلاَ دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ.

Artinya (isnad tidak diartikan):
Dari Katsir bin Qais: Saya pernah duduk di sisi Abu Darda’ di Masjid Damaskus. Tiba-tiba seorang pria datang menghadap padanya untuk berkata, “Ya Aba Darda’, saya benar-benar datang dari Madinah Rasul SAW, semata-mata karena ada Hadits yang sampai padaku. Sungguh kau menceritakan Hadits itu dari Rasulillah SAW, saya datang kemari bukan karena ada urusan (duniawi).”
Abu Darda’ berkata, “Memang sungguh saya pernah mendengar Rasulallah bersabda:
‘Barang siapa melewati jalan untuk mencari ilmu, maka Allah menjalankan dia pada jalan menuju surga. Dan niscaya sungguh para malaikat meletakkan sayap mereka karena ridha pada para pencari ilmu. Sungguh makhluq di beberapa langit dan bumi hingga ikan-ikan di dalam air, niscaya memintakan ampun pada orang alim. Sungguh keutamaan orang alim atas orang beribadah; bagai keutamaan bulan di malam purnama mengalahkan seluruh bintang-bintang. Sungguh para ulama pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan uang dinar maupun uang dirham, mereka mewariskan ilmu. Barang siapa mengambil ilmu, berarti telah mengambil bagian yang sempurna’.”
Karena pentingnya manqul maka Syafi’i yang sebetulnya telah menghafal kitab Imam Maliki di Mesir, memerlukan datang ke hadirat Imam Maliki untuk berguru atau manqul. Begitu pula lelaki yang sebetulnya telah mendengar Hadits itu di Madinah, memerlukan datang ke kota Damaskus yang jaraknya jauh, agar dapat manqul langsung pada Abu Darda’.  

Pada zaman yang ruwet seperti ini, jalan terbaik, meningkatkan ukhuwah Islamiyyah (persaudaraan Islam),  dan menyikapi khilafiyyah (perselisihan) dengan arif. Artinya jangan sampai kita mempersoalkan yang justru berakibat kebencian dan permusuhan. Paulus yang memerangi dengan kejam pada kaum Muslimiin 81 tahun setelah Nabi Isa AS naik ke langit, sebetulnya juga manqul kitab Taurot dan Injil, selama selama setahun, setelah menyatakan sanggup mengikuti ajaran Isa AS. Dia yang ambisius itu mengangkat murid untuk diajar bahwa, “Isa adalah Allah.” Murid satunya diajar, “Allah, Maryam, dan Isa, adalah kesatuan yang disebut Tuhan.” Yang satu diajar bahwa, “Isa AS adalah manusia yang menjadi Rasul Allah AS.”