Artinya:
Pada malam puasa, ‘berporno’ terhadap perempuan-perempuan kalian, telah
dihalalkan. Mereka busana untuk kalian; kalian busa untuk mereka. Allah telah
tahu bahwa sungguh kalian telah khianat pada diri kalian, namun (Allah) telah
memberi tobat dan telah mengampuni atas kalian. Maka sekarang tidurilah mereka!
Dan carilah yang telah ditulis (oleh) Allah untuk kalian. Makan dan minumlah!
Hingga benang putih dan benang hitam berupa fajar, jelas untuk kalian! Lalu
sempurnakan puasa hingga malam! Jangan kalian tiduri mereka ketika kalian i’tikaf di
beberapa Masjid! Demikian itu Batas-Batas Allah, jangan kalian dekati! Demikian
itu Allah menjelaskan Ayat-AyatNya pada manusia, agar mereka bertaqwa. [187].
Yang terjadi (di awal diwajbkan berpuasa) pada para sahabat
Rasulillah SAW; yang tidur di waktu berbuka, maka malam itu hingga siang, dia
tidak boleh makan, hingga sore-sorean (maghrib berikutnya). Sungguh Qais bin
Shirmah Al-Anshari telah berpuasa. Ketika waktu berbuka tiba, dia mendatangi
istrinya, untuk berkata, “Ada makanan di sisimu?.”
Istri menjawab, “Tidak ada. Tapi saya akan pergi untuk mencarikan
kau.”
Padahal siangnya, Qais bekerja keras. Sehingga dia dikalahkan oleh
dua matanya, yakni tertidur. Ketika istrinya datang; dia tidur. Istri berkata,
“Rugi kau.”
Puasa di hari setelahnya, dia pingsan; ketika petengahan siang.
Kejadian tersebut dilaporkan
pada nabi SAW. Maka Ayat ini turun;
Pada
malam puasa, ‘berporno’ terhadap perempuan-perempuan kalian, telah dihalalkan.
Mereka busana untuk kaian; kalian busa untuk mereka. Allah telah tahu bahwa
sungguh kalian telah khianat pada diri kalian. Namun (Allah) telah memberi tobat dan telah mengampuni atas kalian. Maka sekarang
tidurilah mereka! Dan carilah yang telah ditulis oleh Allah untuk kalian.
Maka mereka sangat bahagia. Ayat ini juga diturunkan:
Makan dan minumlah!
Hingga benang putih dan benang hitam berupa fajar, jelas untuk kalian! Lalu
sempurnakan puasa hingga malam! Jangan kalian tiduri mereka ketika kalian i’tikaf di
beberapa Masjid! Demikian itu Batas-Batas Allah, jangan kalian dekati! Demikian
itu Allah menjelaskan Ayat-AyatNya pada manusia, agar mereka bertaqwa. [1]
Dan jangan makan harta-harta kalian antar kalian dengan batil!
(Jangan pula) menarik (harta-harta kalian) pada para hakim! Untuk memakan
sebagian harta manusia dengan dosa! Sedangkan kalian sama tahu. [188].
1915 - حَدَّثَنَا
عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى، عَنْ إِسْرَائِيلَ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنِ
البَرَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: " كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ الرَّجُلُ صَائِمًا، فَحَضَرَ الإِفْطَارُ،
فَنَامَ قَبْلَ أَنْ يُفْطِرَ لَمْ يَأْكُلْ لَيْلَتَهُ وَلاَ يَوْمَهُ حَتَّى
يُمْسِيَ، وَإِنَّ قَيْسَ بْنَ صِرْمَةَ الأَنْصَارِيَّ كَانَ صَائِمًا، فَلَمَّا
حَضَرَ الإِفْطَارُ أَتَى امْرَأَتَهُ، فَقَالَ لَهَا: أَعِنْدَكِ طَعَامٌ؟
قَالَتْ: لاَ وَلَكِنْ أَنْطَلِقُ فَأَطْلُبُ لَكَ، وَكَانَ يَوْمَهُ يَعْمَلُ،
فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ، فَجَاءَتْهُ امْرَأَتُهُ، فَلَمَّا رَأَتْهُ قَالَتْ:
خَيْبَةً لَكَ، فَلَمَّا انْتَصَفَ النَّهَارُ غُشِيَ عَلَيْهِ، فَذُكِرَ ذَلِكَ
لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ: {أُحِلَّ
لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ} [البقرة: 187]
فَفَرِحُوا بِهَا فَرَحًا شَدِيدًا، وَنَزَلَتْ: {وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى
يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الخَيْطِ الأَسْوَدِ} [البقرة: 187]
__________
[تعليق
مصطفى البغا]
1816 (2/676)
-[ش
(كان أصحاب محمد) أي وهو معهم أول ما افترض الله تعالى الصيام. (فغلبته عيناه)
كناية عن النوم. (خيبة لك) حرمانا لك يقال خاب الرجل إذا لم ينل ما طلبه. (غشي
عليه) من الغشيان وهو تعطيل القوى المحركة والأوردة الحساسة لضعف القلب بسبب وجع
شديد أو برد أو جوع مفرط وهو نوع من الإغماء. (ونزلت) أي تتمة الآية. (الخيط
الأبيض) بياض الصبح الصادق أول ما يبدو معترضا في الأفق كالخيط المدود و (الخيط
الأسود) ما يمتد معه من غبش الليل وسواده]
[4238].
0 komentar:
Posting Komentar