SELAMAT DATANG DI BLOG PONDOK PESANTREN MULYA ABADI, JL. MAGELANG KM 8.5 SLEMAN YOGYAKARTA, SEMOGA BLOG INI BISA MENJADI SILATURAHMI KITA UNTUK SALING BERBAGI

2012/10/03

Umroh untuk Tamattuk




Jika telah memasuki bulan Haji, bagi yang akan bertamattuk, ketika sampai Makkah boleh langsung Umroh. Bulan Haji adalah Syawal, Dzul-Qokdah, Dzul-Hijjah. 
Jika telah memasuki hari Tarwiyah (8 Dzul-Hijah), agar berihlal (mengucapkan ‘labbaiKa Hajja’) lagi, untuk hajinya, di miqot. 
Pada zaman Rasulullah SAW, para Sahabat RA melakukan Ihlal di Abthoh kawasan Mina, sebagai Miqot mereka. Tetapi boleh juga dari Tanim, berdasarkan Perintah Nabi untuk Aisyah RA, yang saat itu melakukan Haji Ifrod. Dan datang untuk Wuquf di Arofah, dan seterusnya, seperti orang-orang yang melakukan Haji.

0 komentar:

Posting Komentar