SELAMAT DATANG DI BLOG PONDOK PESANTREN MULYA ABADI, JL. MAGELANG KM 8.5 SLEMAN YOGYAKARTA, SEMOGA BLOG INI BISA MENJADI SILATURAHMI KITA UNTUK SALING BERBAGI

Doa Meluluhkan Hati Seseorang

Ya Allah sungguh Engkau Maha Mulia Maha Besar. Sedangkan saya HambaMu yang sangat hina dina. Tiada upaya dan kekuatan kecuali karena Kau. Ya Allah, tundukkanlah

Doa Agar di Beri kerjaan Bisnis

Ya Allah, Raja segala Kerajaan, Tuhan memberikan Kerajaan pada yang Tuhan kehendaki, melepas Kerajaan dari yang Tuhan kehendaki, menjayakan orang yang Tuhan kehendaki, dan merendahkan orang yang Tuhan kehendaki

Sapaan Nabi Membuat Khowat Sungkan

Rasulullah SAW keluar dari tenda dan bersabda pada saya ‘hai Ayah Abdillah, apa yang mendorong kau duduk bersama mereka ?’

Hibah Menurut Bukhori

Hibah Menurut Bukhari Ibrahim Annakhai tergolong Tabiin yang sangar alim. Beliau murid Ibrhaim Attaimi, murid Amer bin Maimun, murid Abu Abdillah Al-Jadali, murid Khuzaimah sahabat Nabi SAW.

Masuk Surga Paling Awal

Rasulullah SAW bersabda, “Jibril AS telah datang untuk memegang tanganku untuk menunjukkan saya Pintu Gerbang Surga, yang akan dimasuki oleh umatku.”

Tampilkan postingan dengan label Usulan Bentuk Perjanjian UB (2). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Usulan Bentuk Perjanjian UB (2). Tampilkan semua postingan

2017/04/28

Usulan Bentuk Perjanjian UB (2)



Image result


بسم الله الرحمن الرحيم

Begawan UB pernah berkata, “UB nantinya lebih besar daripada IMF.Ini namanya Al-Fael, yakni mengatakan perkataan yang enak didengar. Dan saya berdoa, “Moga tak lama lagi, Allah mewujudkan harapan Al-Marhum.” Berkenaan itu, melalui nasehatnya, beliau pernah menyampaikan Hadits :

الامانة تجلب الرزق والخيانة تجلب الفقر – “Al-Amanatu tajliburrizqo wal-Khiyanatu tajlibul-Faqro.

Artinya : Amanat mendatangkan rizqi secara besar-besaran. Khianat mendatangkan kefaqiran secara besar-besaran.”

Maka usulan Rencana Kerja Usaha Bersama ini, dalam rangka membuat sistem amanat, menghindari sistem yang mendorong pada Khianat, dan mempermudahkan MPPS. (Dan sebaiknya disempurnakan).
   

Bismillaahi Arrohman Arrohiim

Dengan ini kami kelompok (U), yakni Jokopinter, dan pendukung yang datanya terlampir, sepakat usahabersama dengan kelompok (B), yakni Bambang, dan pendukungnya yang datanya terlampir. Dalam rangka membenahi dan Menyelamatkan UB Tole, kami sepakat menggalalang kerukunan, kekompakan, kerja sama, jujur, amanat, dan mujhid muzhid.
Kesepakatan usahabersama ini meliputi :
1.     Kewajiban.
2.     Hak.
3.     Ketentuan waktu.
4.     Saksi.



Kewajiban dan Ketentuan Waktu Kelompok (U) :
1.     Mulai tanggal 17 Agustus 2017 M, hingga tanggal 17 Agustus 2018 M, mengelola UB Tole, yang memiliki uang Rp 40.000.000,-, dan barang-barang yang datanya terlampir. Yakni memasarkan dan menyelamatkan.
2.     Menagih (menyelesaikan) hutang-piutang.

Hak dan Ketentuan Waktu Kelompok (U) :
1.     Tanggal 17 Agustus 2018 M, mengambil ½ dari hasil UB.
2.     Mempergunakan fasilitas UB Tole untuk bekerja.
3.     Minta amalsolih agar kelompok (B) mengawasi dan membuat laporan tertulis UB Tole. 

--------------------------

Kewajiban dan Ketentuan Waktu Kelompok (B) :
1.     Mengecek dan menertibkan pekerjaan (UB), mulai tanggal 17 Agustus 2017 M, hingga tanggal 17 Agustus 2018 M.
2.     Mencatat aktifitas (UB).
3.     Mencatat kaum Hutang dan jumlah yang dihutang, atau yang melunasi.
4.     Membuatkan surat tagihan hutang.
5.     Mengkoordinasi kegiatan UB.

Hak dan Ketentuan Waktu Kelompok (B) :
1.     Tanggal 17 Agustus 2018 M, mengambil ½ dari hasil UB Tole.
2.     Mempergunakan fasilitas UB untuk kelancaan UB.







                Jokopinter                      dan                               Bambang



          Saksi I                                                                Saksi II





الحمد لله رب العالمين