SELAMAT DATANG DI BLOG PONDOK PESANTREN MULYA ABADI, JL. MAGELANG KM 8.5 SLEMAN YOGYAKARTA, SEMOGA BLOG INI BISA MENJADI SILATURAHMI KITA UNTUK SALING BERBAGI

Doa Meluluhkan Hati Seseorang

Ya Allah sungguh Engkau Maha Mulia Maha Besar. Sedangkan saya HambaMu yang sangat hina dina. Tiada upaya dan kekuatan kecuali karena Kau. Ya Allah, tundukkanlah

Doa Agar di Beri kerjaan Bisnis

Ya Allah, Raja segala Kerajaan, Tuhan memberikan Kerajaan pada yang Tuhan kehendaki, melepas Kerajaan dari yang Tuhan kehendaki, menjayakan orang yang Tuhan kehendaki, dan merendahkan orang yang Tuhan kehendaki

Sapaan Nabi Membuat Khowat Sungkan

Rasulullah SAW keluar dari tenda dan bersabda pada saya ‘hai Ayah Abdillah, apa yang mendorong kau duduk bersama mereka ?’

Hibah Menurut Bukhori

Hibah Menurut Bukhari Ibrahim Annakhai tergolong Tabiin yang sangar alim. Beliau murid Ibrhaim Attaimi, murid Amer bin Maimun, murid Abu Abdillah Al-Jadali, murid Khuzaimah sahabat Nabi SAW.

Masuk Surga Paling Awal

Rasulullah SAW bersabda, “Jibril AS telah datang untuk memegang tanganku untuk menunjukkan saya Pintu Gerbang Surga, yang akan dimasuki oleh umatku.”

Tampilkan postingan dengan label Al-Baqarah 236 – 237. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al-Baqarah 236 – 237. Tampilkan semua postingan

2014/09/30

Talak Sebelum Jimak



Kajian Bersambung
{لَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا لَهُنَّ فَرِيضَةً وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى الْمُوسِعِ قَدَرُهُ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ مَتَاعًا بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُحْسِنِينَ () وَإِنْ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ إِلَّا أَنْ يَعْفُونَ أَوْ يَعْفُوَ الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ وَأَنْ تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَلَا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ () } [البقرة: 236، 237].


Artinya:
Tiada dosa atas kalian jika mentalak wanita, di waktu mereka belum kalian sentuh (jimak), atau kalian (belum) menentukan maskawin untuk mereka. Berilah bekal mereka! Atas orang yang rizqinya luas, kadar kira dia. Atas yang miskin, kadar kira dia. Sebagai bekal bil-makruf. Hak atas kaum Muhsin (Pelaku Kebaikan). (236)

Jika kalian mentalak mereka (istri), sejak sebelum kalian sentuh (jimak), padahal kalian telah menentukan maskawin dengan pasti untuk mereka, maka (kalian berhak menarik) setengah yang telah kalian tentukan. Kecuali jika mereka (mantan istri), atau (suami) yang tangannya (memegang) akad nikah, mengampuni (mengikhlaskan maskawin). Jika kalian mengampuni (mengikhlaskan maskawin), lebih dekat pada taqwa. Jangan melupakan keutamaan di antara kalian! Sungguh Allah Maha Melihat pada yang kalian amalkan. (237). 

Ponpes Mulya Abadi Mulungan