Mempersiapkan buka puasa adalah mubah (boleh), atau sunnah. Pada zaman Rasulullah SAW para sahabat juga mempersiapkan buka pusa. Abu Dawud meriwayatkan: سنن أبي داود ـ محقق وبتعليق الألباني - (3 / 388)
3718 - حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ وَاقِدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُسَيْنٍ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ عَلِمْتُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَصُومُ فَتَحَيَّنْتُ فِطْرَهُ بِنَبِيذٍ صَنَعْتُهُ فِى دُبَّاءٍ ثُمَّ أَتَيْتُهُ بِهِ فَإِذَا هُوَ يَنِشُّ فَقَالَ « اضْرِبْ بِهَذَا الْحَائِطَ فَإِنَّ هَذَا شَرَابُ مَنْ لاَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ».
Artinya (isnadnya tidak diartikan):
Dari Abi Hurairah: Saya telah tahu sesungguhnya Rasulallah SAW pernah berpuasa. Maka saya mempersiapkan buka puasanya dengan fermentasi kurma yang saya siapkan di dalam labu. Ternyata fermentasi itu berbusa; nabi bersabda, ”Lemparkan ini pada dinding!, karena ini minuman orang yang tidak beriman pada Allah dan hari akhir.”
Ditinjau dari matan Hadits, “(فَإِذَا هُوَ يَنِشُّ/Faidzaa huwa yanissyu) Ternyata fermentasi itu berbusa,” berarti sudah dipersiapkan dua atau tiga hari sebelumnya.
Muslim meriwayatkan Hadits yang menjelaskan bahwa mentergesakan berbuka buasa adalah sunnah: صحيح مسلم ـ مشكول وموافق للمطبوع - (3 / 131)
2608 - حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِى حَازِمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ - رضى الله عنه - أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ ».
Artinya (isnadnya tidak diartikan):
Dari Sahl bin Sa’ed RA: Sesungguhnya Rasulallah SAW bersabda, “Manusia tak henti-henti di dalam kebaikan selama mentergesakan berbuka puasa.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar