Pages - Menu

Pages - Menu

Pages

2016/11/02

Muqodimah Muslim




Dalam Muqoddimahnya, Muslim menulis “Bismillaah Arrohmaan Arrohiim. Al-Hamdu lillaahi Robbil-Aalamiiiin. Wal-Aaqibatu lil-Muttaqiiin. Washollalloohu alaa Muhammadin Khootamil-Anbiyaai wal-Mursaliiin. Ammaa bakdu :
1.     Aturan-Aturan dan Hukum-Hukum Agama (سنن الدين واحكامه).
2.     Pahala dan Siksaan.
3.     Yang membuat senang (beramal) dan membuat takut (maksiat).
4.     Dan lainnya. Dengan Isnad-Isnad yang dimanqulkan dan diputarkan, di kalangan para Ahli Ilmu.

Kau (yang semoga dibimbing oleh Allah) ingin diberi Sejumlah Khabar (Hadits) tersebut, dalam himpunan yang rapi. Kau telah minta agar saya menerangkan padamu, di dalam himpunan tersebut, tanpa diulang berkali-kali. Kau yakin (Hadits yang disampaikan) dengan ulangan berkali-kali akan merepotkan memahami dan (الاستنباط) menyimpulkan yang kau maksud.
Mengenai (pengabulan) permintaan kau (yang semoga dimuliakan oleh Allah), ketika saya ulangi mempertimbangkan, in syaa Allah akan :
1.     Berakibat terpuji.
2.     Dan manfaat nyata (موجودة).

Saya yakin, ketika kau minta Buah Karya ini dengan serius, kalau berhasil dan sempurna, awal orang yang mendapatkan manfat secara khusus ‘saya’, sebelum lainnya. Karena sebab yang banyak. Penjelasannya memerlukan tempat yang panjang. Yang pasti bahwa bagi seorang, (Hasil) Penelitian dan (Buah) Karya sedikit mengenai ini, lebih mudah daripada (Buah) Karya Besar. Apalagi bagi kaum Awam yang tak mampu memilah Sejumlah Khabar (Hadits), kecuali jika ditolong (memilah) oleh orang lain.
Bila kenyataan seperti yang telah kami jelaskan, maka focus pada Hadits Sahih sedikit, lebih utama daripada memperbanyak Hadits Saqim (Sakit)
Sebetulnya yang diharapkan mendapatkan sebagian manfaat dalam menghimpun Hadits banyak, yang diulang-ulang, kaum Khusus (لخاصة من الناس), yang diberi anugerah :
1.     Teliti.
2.     Tahu jalan-jalan Hadits.
3.     Tahu cacat-cacat Hadits. In syaa Allah memperbanyak Hadits, bagi orang seperti itu, akan berfaidah.
Adapun bagi kaum Awam yang tidak memiliki kelebihan seperti itu (بخلاف معاني الخاص), menghimpun Hadits banyak 'takkan bermakna'. Sungguh memahami Hadits sedikit saja, mereka tidak mampu.

Lalu in syaa Allah kami akan memulai mengeluarkan dan menyusun, yang kau minta. Dengan urutan yang akan saya jelaskan padamu. Sejumlah Khabar Rasulillah SAW berisnad yang dimaksud, kami bagi menjadi tiga, dan tiga tingkatan, dengan tanpa diulang. Kecuali jika pengulangan menambah Makna, atau ada Isnad (shohih) yang diletakkan di sebelah Isnad cacat (لعلة تكون هناك). Karena Tambahan Makna Hadits yang diperlukan, berkedudukan sebagai Hadits Sempurna (حديث تام), seperti yang telah kami jelaskan, harus diulang (sebagai penyempurna). Atau ‘tambahan’ (yang dimaksud) berguna menjelaskan Hadits pendek (اختصاره). Tetapi terkadang menjelaskan maksud Hadits, sulit. Maka saya mencari jalan lebih selamat, mengulangi Hadits seperti adanya.
Adapun Hadits yang tidak perlu diulang, in syaa Allah Taala takkan kami ulang.  

Bagian Pertama
Dengan sengaja, kami mendahulukan Khabar-Khabar (الأخبار)yang selamat dari sejumlah cacat, dan lebih bersih, daripada lainnya. Pemanqulnya ahli Istiqomah dalam urusan Hadits, dan teliti pada yang mereka sampaikan. Dalam riwayat, mereka tidak ada perselisihan yang nyata, dan tiada campuran jelek. Sebagaimana telah diketahui oleh kebanyakan para Ahli Hadits (كثير من المحدثين). Dalam Hadits, (kebaikan) mereka jelas.

Bagian Kedua dan Ketiga
Setelah menjelaskan Khabar-Khabar (Hadits) semacam ini, kami melanjutkan dengan Khabar-Khabar yang di dalam Isnadnya ada sebagian orang yang tingkatan Hafal dan Teliti, di bawah yang telah kami jelaskan sebelumnya.
Walaupun di bawah, mereka tetap disebut ‘Tertutup, Jujur, dan Berjasa dalam Ilmu’. 


ooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooo

(Pemanqul ahli Istiqomah dalam urusan Hadits) Seperti :
1.     Atho bin Assaib.
2.     Yazid bin Abi Ziyad.
4.     Dan yang sederajat mereka, para Pembawa Atsar (Hadits), dan pemanqul Khabar-Khabar (ونقال الاخبار).

Meskipun menurut para Ahli Ilmu, telah kami jalaskan. Namun Itqon (Teliti) dan Istiqomah dalam riwayat, yakni mengenai Hal dan Martabat (في الحال والمرتبة) golongan kedua (nanti), mengungguli (golongan ketiga dan keempat). (Ini penting) karena menurut Ahli Ilmu ‘ini derajat tinggi dan urusan penting’ (وخصلة سنية).
Apa kau tidak berpikir, bila menimbang mereka bertiga (di atas), yang namanya telah kami sebutkan, Atho, Yazid, dan Laits, dengan (golongan kedua):
1.     Manshur bin Al-Mutamir.
2.     Sulaiman Al-Amasy.
3.     Dan Ismail. Mengenai Itqon dan Istiqomah dalam urusan Hadits.
Pasti kau dapati timbangan dua golongan ini, berbeda jauh. Menurut ahli ilmu Hadits, mendekati saja ‘tidak’. Yang terkenal di kalangan mereka ‘Sohih dan Itqon’ (golongan kedua) Manshur, Sulaiman Al-Amasy, dan Ismail, tidak diragukan. Namun tidak dikenal ‘memiliki derajat’ yang sama dengan Atho, Yazid, dan Laits (golongan pertama).

Sebagaimana mereka dua golongan, kalau kau menimbang beberapa perbandingan (golongan ketiga), seperti :
1.     Ibnu Aun.
2.     Dan Ayub Assakhtiyani.
Dibandingkan dengan (golongan keempat): 
1.     Auf bin Abi Jamilah.
2.     Dan Asy’ats Al-Humroni. Dua orang ini murid Al-Hasan dan Ibnu Sirin, sebagaimana Ibnu Aun dan Ayub.
Namun perbedaan Kesempurnaan Kefadholan dan Sohih Kemanqulan dua golongan tersebut, jauh berbeda. Meskipun di kalangan ahli ilmu, Ibnu Aun (golongan ketiga), dan Asy’ats (golongan keempat), sama, yakni Kejujuran dan Amanatnya tidak ditolak. Tetapi menurut ahli ilmu, keadaan (الحال) kedudukan (المنزلة) mereka (golongan ketiga dan keempat), seperti yang telah kami jelaskan.

Hakikinya kami membuat tamsil (مثلنا) derajat mereka, agar 'menjadi tanda yang difahami' oleh orang yang dilanda kegelapan, mengenai Jalan Ahli Ilmu, mengenai Urutan Derajat mereka (golongan pertama hingga keempat). Agar orang yang derajatnya tinggi, tidak direndahkan. Dan agar yang derajatnya rendah, tidak ditinggikan di atas derajatnya. Semua diberi hak sesuai dengan haknya, dan ditempatkan pada tempatnya.
Sungguh telah dijelaskan dari Aisyah RA, ‘Rasulullah SAW telah perintah agar kami menempatkan manusia, sesuai dengan tempat mereka’. Hadits ini sesuai kata Al-Qur’an
‘Di atas orang berilmu, ada orang Alim’ ({وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ } [يوسف: 76]).
Dengan beberapa alasan yang telah kami jelaskan, kami menyusun permintaanmu, Sejumlah Khabar (Hadits) dari Rasulilah SAW (الاخبار عن رسول الله صلى الله عليه وسلم).

Adapun sejumlah Khabar kaum yang ‘disangka jelek’ oleh ahli ilmu, atau oleh kebanyakan ahli ilmu, kami takkan mengeluarkan Hadits (Khabar) mereka.
Seperti :
1.     Abdullah bin Miswar Abu Jakfar Al-Madaini.
2.     Amer bin Khalid.
3.     Abdul-Quddus Assyaami.
4.     Muhammad bin Said Al-Mashlub.
5.     Ghiyats bin Ibrahim.
6.     Sulaiman bin Amer Abu Dawud Annakhoi.
7.     Dan yang sepadan mereka yang disangka jelek, memalsukan Hadits-Hadits dan melahirkan Khabar-Khabar (اتهم بوضع الاحاديث وتوليد الاخبار).

Demikian pula orang yang secara umum Haditsnya munkar atau salah, kami juga menahan diri dari (menulis) Hadits mereka. Tanda Hadits ahli Hadits ‘munkar’, bila riwayatnya dicocokkan dengan Hadits ahli Hafal dan diridhoi, berselisih. Atau kecocokannya hanya sedikit (لم تكد توافقها). Bila kebanyakan Haditsnya demikian, maka harus dijauhi. Tidak boleh diterima dan diamalkan. Ahli Hadits yang sekelas ini :
1.     Abdullah bin Muharrar.
2.     Yahya bin Abi Unaisah.
3.     Al-Jarrah bin Minhal Abul-Athuf.
4.     Abbad bin Katsir.
5.     Husain bin Abdillah bin Dhumairah.
6.     Umar bin Shuhban.
7.     Dan yang sepadan mereka mengenai Meriwayatkan Hadits Munkar.
Kami tak mau berpegangan dan sibuk memperhatikan Hadits mereka. Karena Hukum dan Madzhab ahli ilmu, mengenai Menerima Hadits Mufrad, bila digabungkan dengan Hadits ahli ilmu Tsiqaat (Sohih) yang hafal, cocok. Bila keadaannya demikian, lalu (pembawa Hadits) menambahkan sesuatu yang tak ada di sisi para sahabatnya, diterima.
  
Adapun orang yang kau saksikan sengaja pada orang yang semisal Hadits Zuhri dan lainnya, atau Hisyam bin Urwah, mengenai keagungannya, dan banyak muridnya yang Hafizh dan Itqon. Di sisi para ahli Hadits, Hadits mereka berdua terbentang dan bersekutu. Kebanyakan murid mereka berdua memanqulkan Hadits Ittifaq (اتفاق). Dia meriwayatkan sejumlah Hadits dari mereka berdua atau dari satunya, yang tidak dikenal oleh murid mereka berdua. Dan tidak tergolong orang yang bergabung mereka di dalam Sohih. Maka Hadits semacam ini, tidak boleh diterima. Namun Allah lebih Alim (والله اعلم).

Sungguh kepada orang bermaksud dan diberi Taufiq (ووفق لها), kami telah jelaskan Jalan Kaum, yakni Madzhab Hadits dan Ahlinya. Dan di dalam kitab, in syaa Allah Taala kami akan menambahkan syarah dan penjelasan, di beberapa tempat yang layak, di sisi Khabar-Khabar Cacat (الاخبار المعللة), bila telah sampai, in syaa Allah Taala.

Setelah itu (kau yang semoga dirahmati oleh Allah), kalau bukan karena kelakuan kebanyakan orang yang menyatakan diri sebagai Ahli Hadits, yakni menyampaikan :
1.     Hadits- Hadits Lemah.
2.     Riwayat-Riwayat Munkar.
3.     Membiarkan Hadits-Hadits Sohih, pada kaum bodoh.
4.     Menyampaikan kemanqulan kaum yang tidak diridhoi (غير مرضيين), yang dicacat oleh para Imam Ahli Hadits, semisal Malik bin Anas, Syubah bin Al-Hajjaj, Sufyan bin Uyainah, Yahya bin Said Al-Qatthan, Abdur Rohman bin Mahdi, dan lainnya. (Kelakuan) diingkari). Niscaya mengabulkan, yakni menjelaskan dan mewujudkan (التمييز والتحصيل) permitaanmu, mudah.
Tetapi karena sebab yang telah kami jelaskan padamu, Kaum (Tersebut) Membentang Khabar-Khabar Mungkar, dengan Isnad-Isnad Dhoif Majhul (tidak dikenal oleh para Ahli Hadits), pada kaum Awam yang tidak tahu cacat-cacat Hadits, maka mengabulkan permintaanmu, ringan di dalam hati kami.

Bab Wajib Riwayatkan dari Kaum Tsiqaat, dan Waspadai (والتحذير) Bohong atas Nama Rasulillah SAW.
Ketahuilah ! (Moga Allah beri kau Taufiq) Sungguh semua orang yang mengetahui perbedaan :
1.     Sohihnya Riwayat.
2.     Sakitnya Riwayat.
3.     Tsiqatnya pembawa kemanqulan.
4.     Dari ahli Hadits yang Disangka Jelek.
Berkewajiban :
1.     Menolak riwayat, kecuali yang dia ketahui tempat-tempat keluarnya Sohih.
2.     Menutup rahasia pembawa kemanqulan.
3.     Dan menjauhi riwayat Ahli Disangka Jelek (اهل التهم) dan kaum Melanggar, para Ahli Bid’ah (اهل البدع).
Dalil mengenai yang kami katakan, Lazim, tidak bertentangan dengan Firman Allah yang SebutanNya telah Agung :
1.     ‘Hai orang-orang yang telah iman, secara khusus ! Ketika seorang Fasiq membawa berita, datang pada kalian, maka carilah kejelasan ! Agar tidak menimpa kaum dengan bodoh, hingga kalian menjadi menyesal atas yang telah kalian lakukan’. [1]
2.      ‘Dari para Saksi yang kalian ridhoi’. [2]
3.      ‘Dan persaksikanlah pada dua orang yang memiliki Adil, dari kalian !’. [3]
Tiga Ayat ini sebagai Dalil bahwa berita orang fasiq gugur, tidak bisa diterima. Dan saksi yang tidak adil, ditolak. Meskipun dalam beberapa pengertian, khabar dan persaksian, maknanya berbeda, namun dalam lebih besar makna duanya sama. Khabar orang Fasiq tidak bisa diterima, di sisi kaum Ahli Ilmu. Sama dengan persaksian dia juga ditolak, di sisi mereka semuanya. Assunnah telah menunjukkan agar membuang Riwayat Munkar. Mirip seperti petunjuk Al-Qur’an, agar membuang Khabar Fasiq. Dan Hadits (الاثر) ini mashur, dari Rasulillah SAW :
‘Barangsiapa menceritakan Hadits dari saya. Hadits tersebut dilihat bohong. Berarti dia termasuk Pembohong’. [4] 




[1] {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ} [الحجرات: 6].
[2] { مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ} [البقرة: 282].
[3] { وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ} [الطلاق: 2].
[4] شرح النووي على مسلم (1/ 62)
 مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فهو أحد الكاذبين


Tidak ada komentar:

Posting Komentar